Penerapan Protokol Kesehatan dalam Hajatan
ekagustin 08 Maret 2021 11:03:22 WIB
Murtigading (07/02). Penerapan protokol kesehatan penanggulangan covid-19 saat pelaksanaan hajatan dilakukan di Dusun Sanggrahan dan Trisigan II pada hari Minggu (07/03). Setelah mendapatkan rekomendasi dari Panewu, satgas covid-19 Kalurahan Murtigading mendampingi dan memantau jalannya acara agar sesuai dengan prosedur pelaksanaan hajatan dengan prokes yang ketat. Tamu undangan terbatas, hanya 50 orang di setiap sesi dan setiap tamu diwajibkan menggunakan masker selama acara berlangsung. Selain itu, sebelum masuk ke area hajatan, tamu yang hadir dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kalurahan Murtigading (Drs. Sutrisno) dan didampingi oleh Babinkamtibmas Kalurahan Murtigading. (just)
Komentar atas Penerapan Protokol Kesehatan dalam Hajatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















