Penerapan Protokol Kesehatan dalam Hajatan

ekagustin 08 Maret 2021 11:03:22 WIB

Murtigading (07/02). Penerapan protokol kesehatan penanggulangan covid-19 saat pelaksanaan hajatan dilakukan di Dusun Sanggrahan dan Trisigan II pada hari Minggu (07/03). Setelah mendapatkan rekomendasi dari Panewu, satgas covid-19 Kalurahan Murtigading mendampingi dan memantau jalannya acara agar sesuai dengan prosedur pelaksanaan hajatan dengan prokes yang ketat. Tamu undangan terbatas, hanya 50 orang di setiap sesi dan setiap tamu diwajibkan menggunakan masker selama acara berlangsung. Selain itu, sebelum masuk ke area hajatan, tamu yang hadir dicek suhu tubuhnya dan diwajibkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kalurahan Murtigading (Drs. Sutrisno) dan didampingi oleh Babinkamtibmas Kalurahan Murtigading. (just)

Komentar atas Penerapan Protokol Kesehatan dalam Hajatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License