Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati
ekagustin 24 Februari 2021 10:54:29 WIB
Murtigading (24/02/2021). Pemerintah Kalurahan Murtigading yang diwakili oleh Kamituwa (Wahid Hidayat, S.T) menyerahkan akta kematian atas nama almarhumah Ibu Sri Hartini yang beralamat di Sanden DK XV RT 003 pada Rabu (24/02). Almarhumah meninggal dunia pada hari ini (Rabu, 24/02) pada pukul 06.30 WIB dan dimakamkan pada pukul 11.00 WIB di usia 66 tahun.
Penyerahan akta kematian ini masuk dalam program aksi simpati, di mana Pemerintah Kalurahan Murtigading bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul memberikan layanan pembuatan akta kematian sehari jadi sehingga akta kematian dapat diserahkan kepada pihak keluarga yang berduka pada saat upacara pemakaman jenazah. Selain akta kematian, dalam program aksi simpati juga disertakan Kartu Keluarga baru dan KTP-El pasangan yang ditinggalkan. Dengan adanya program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang berduka. (just)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Program Aksi Simpati
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License