Darul Falah Lock Down

26 Maret 2020 03:03:28 WIB

Murtigading (26/03). Masjid Darul Falah Trisigan II menerapkan lockdown untuk kegiatan berjamaah mulai Rabu (25/03). Ketentuan ini diberlakukan setelah takmir masjid berdiskusi dengan tokoh masyarakat, linmas dan karangtaruna. Memperoleh mufakat, lockdown diberlakukan setelah adzan Isya' tadi malam. Jamaah masjid diharapkan dapat meaksanakan sholat berjamaah di rumah. Dengan diberlakukannya lockdown ini semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti sholat berjamaah dan pengajian untuk sementara ditiadakan. Hal ini merujuk pada himbauan pemerintah untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna memutus rantai penyebaran covid-19. (just)

 

sumber gambar: google

Komentar atas Darul Falah Lock Down

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License