Darul Falah Lock Down
26 Maret 2020 03:03:28 WIB
Murtigading (26/03). Masjid Darul Falah Trisigan II menerapkan lockdown untuk kegiatan berjamaah mulai Rabu (25/03). Ketentuan ini diberlakukan setelah takmir masjid berdiskusi dengan tokoh masyarakat, linmas dan karangtaruna. Memperoleh mufakat, lockdown diberlakukan setelah adzan Isya' tadi malam. Jamaah masjid diharapkan dapat meaksanakan sholat berjamaah di rumah. Dengan diberlakukannya lockdown ini semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti sholat berjamaah dan pengajian untuk sementara ditiadakan. Hal ini merujuk pada himbauan pemerintah untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna memutus rantai penyebaran covid-19. (just)
sumber gambar: google
Komentar atas Darul Falah Lock Down
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












