Pengumuman Adminduk

24 Maret 2020 13:35:49 WIB

Murtigading (24/03). Sehubungan dengan merebaknya wabah virus corona (covid-19) maka salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebarannya adalah dengan tidak berada di dalam kerumunan banyak orang. Untuk itu mulai hari Senin tanggal 23 Maret 2020 Disdukcapil Bantul meniadakan pertemuan tatap muka. Bagi para pemohon dokumen adminduk diharapkan mengoptimalkan layanan online melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Untuk layanan legalisir sementara waktu ditiadakan. Akan tetapi untuk keperluan PTSL dan pendaftaran pamong desa legalisir dilayani secara kolektif melalui petugas desa. Pengumuman ini juga ditempel di papan pengumuman masing-masing desa. (just)

Komentar atas Pengumuman Adminduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License