Pelaksanaan pungutan PBB di Trisigan II

18 Maret 2020 11:01:55 WIB

Murtigading (18/03). Pelaksanaan pungutan PBB di Trisigan II dilaksanakan pada hari Selasa (17/03). Bertempat di rumah Dukuh Trisigan II (Bapak Samiyana), pelayanan jemput bola penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) ini dilayani mulai pukul 09.30 wib sampai dengan pukul 12.00 wib. Dengan adanya program jemput bola pemabayaran pajak PBB ini diharapkan dapat meningkatkan prosentase pembayaran pajak di masyarakat dan agar masyarakat terbantu dengan dekatnya jarak pembayaran yaitu tinggal datang ke rumah dukuh setempat. (just)

 

Sumber gambar: Bapak Samiyana (Dukuh Trisigan II

Komentar atas Pelaksanaan pungutan PBB di Trisigan II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License