Penarikan Pajak di Pucanganom I
18 Maret 2020 10:49:51 WIB
Murtigading (18/03). Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan jemput bola penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Dusun Pucanganom I pada hari Rabu (18/03). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Masyarakat tidak perlu pergi jauh ke loket pembayaran pajak dan hanya cukup datang ke rumah Dukuh. Penerimaan pembayaran pajak di Pucanganom I dilayani mulai pukul 08.30 wib sampai dengan pukul 12.00 wib. (just)
sumber gambar: Bapak Martana (Dukuh Pucanganom I)
Komentar atas Penarikan Pajak di Pucanganom I
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















