Rapat dan Kordinasi Kader Pendata
10 Maret 2020 21:15:39 WIB
Murtigading, Pemerintah Kabupaten Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lewat pendamping Kemiskinan Kecamatan Sanden melaksanakan kegiatan pertemuan dan koordinasi kader pendata 09 Maret 2020 jam 09.00 wib di Aula Gedung pertemuan Desa Murtigading. Dari pendamping Kemiskinan Kecamatan Sanden menyampaikan bahwa Data yang belum masuk di data BDT kalo benar - benar miskin harus di masukan agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Dara yang sudah dikirim agar di cermati kalo ada yg sudah meninggal,pindah ,tidak di temukan ,dobel supaya di beri tanda.( dyt )
Komentar atas Rapat dan Kordinasi Kader Pendata
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














