Tes Tertulis Calon Anggota PPS

06 Maret 2020 08:16:21 WIB

Murtigading (06/03). Tes tertulis calon anggota PPS untuk pilbup 2020 serentak dilaksanakan pada Rabu (04/03). Tempat berlangsungnya seleksi tertulis ada di tiga tempat yaitu di Balai Desa Wijirejo untuk peserta dari 7 kecamatan (Bambanglipuro, Pajangan, Pandak, Kretek, Sanden, Sedayu, dan Srandakan), Balai Desa Pendowoharjo untuk peserta dari 5 Kecamatan ( Bantul, Jetis, Kasihan, Pundong, dan Sewon), dan Balai Desa Jambidan untuk peserta dari 5 kecamatan (Banguntapan, Dlingo, Imogiri, Piyungan, dan Pleret). Dalam seleksi tertulis ini peserta diberikan seratus (100) soal pilihan ganda dan harus diselesaikan dalam waktu 120 menit dari pukul 09.00 wib sampai dengan 11.00 wib. Semua perserta dari Desa Murtigading yang berjumlah 9 orang menghadiri seleksi tertulis ini di Balai Desa Wijirejo. (just)

Komentar atas Tes Tertulis Calon Anggota PPS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License