PENGUMUMAN CETAK KTP-EL
21 Februari 2020 09:16:40 WIB
Murtigading (20/02). Diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Desa Murtigading bahwa sehubungan dengan program percepatan cetak "SUKET" massal maka pelayanan cetak KTP-El dari SUKET (surat keterangan) baik secara manual maupun lewat aplikasi mulai Kamis (20/02) dihentikan. Seluruh masyarakat yang masih memegang SUKET akan dicetakkan KTP-El nya dan dapat diambil di Kecamatan mulai tanggal 2 Maret 2020. Demikian pengumuman yang kami sampaikan semoga bermanfaat. (just)
Komentar atas PENGUMUMAN CETAK KTP-EL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












