PENGUMUMAN CETAK KTP-EL

21 Februari 2020 09:16:40 WIB

Murtigading (20/02). Diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Desa Murtigading bahwa sehubungan dengan program percepatan cetak "SUKET" massal maka pelayanan cetak KTP-El dari SUKET (surat keterangan) baik secara manual maupun lewat aplikasi mulai Kamis (20/02) dihentikan. Seluruh masyarakat yang masih memegang SUKET akan dicetakkan KTP-El nya dan dapat diambil di Kecamatan mulai tanggal 2 Maret 2020. Demikian pengumuman yang kami sampaikan semoga bermanfaat. (just)

Komentar atas PENGUMUMAN CETAK KTP-EL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License