Penyuluhan Hukum di kantor Desa Murtigading
17 Februari 2020 12:12:03 WIB
Murtigading, Selasa tanggal 11 Februari 2020 jam 09.00 wib di Aula pertemuan kantor Desa Murtigading dari Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan Hukum program Binmatkum Kejaksaan Negeri Bantul. Yang diundang pamong desa masyarakat dan anggota BPD. Disampaikan oleh Narasumber bahwa salah satu upaya untuk masyarakat yang sadar hukum adalah dengan melakukan penyuluhan hukum.dengen penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum akan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma hukum namun juga taat akan normal - norma lainnya seperti norma etika, norma susila terutama norma agama.( dyt )
Komentar atas Penyuluhan Hukum di kantor Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











