Rapat dan koordinasi tentang aset
29 Januari 2020 10:45:51 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan pertemuan dan koordinasi tentang pendataan aset dan kekayaan kantor Desa Murtigading Rabu tanggal 29 Januari 2020 jam 08.30 yang di pimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan ( Nanang ) .( dyt )
Komentar atas Rapat dan koordinasi tentang aset
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License