Partisipasi Kader PKK dan Relawan Desa dalam Program Pengentasan Kemiskinan

17 Oktober 2016 11:11:57 WIB

Murtigading _ Pemerintah Desa Murtigading mendapat jatah updating Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT) dari Pemkab Bantul. Seperti Tahun sebelumnya, updating data tersebut nantinya akan dientri online di SIMNANGKIS (Sistem Infirmasi Manajemen Penanggulangan Kemiskinan. Namun data PBDT tersebut juga dapat digunakan untuk Program Penanggulangan Kemiksinan di Desa Murtigading. Data PBDT tersebut akan digunakan untuk merumuskan Program Penanggulangan Kemiskinan 5 tahun ke depan.

Proses Perumusan Program Penanggulangan Kemiskinan di Desa Murtigading melalui beberapa Tahap.Tahap Pertama koordinasi dengan Stakeholders , pengusaha lokal dan Tokoh masyarakat untuk menyamakan persepsi gerak langkah penanggulangan kemiskinan. Tahap kedua sosialisasi kepada masyarakat. Tahap ketiga kepada surveyor dusun dan RT. Dilanjut Bintek Relawan membangun desa sebagai pengentry data, sekaligus proses entry data oleh relawan. Tahap empat olah data dan pemetaan rumah tangga miskin (RTM). Tahap diskusi perumusan program penanggulangan kemiskinan kelanjutan dari hasil pemetaan. Tahap enam implementasi program penanggulangan kemiskinan. Tahap ketujuh monitoring dan dilanjut dengan laporan.

 

Komentar atas Partisipasi Kader PKK dan Relawan Desa dalam Program Pengentasan Kemiskinan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License