• We Available On: WhatsApp: 087716052252 ~twitter: @dsmurtigading~Instagram: desamurtigading~Facebook: Facebook.com/Desamurtigading
  • |

Tata Cara Sholat Gerhana Matahari (Kusuf)

26 Desember 2019 13:05:29 WIB

Murtigading - Di Masjid Al-Furqon Bongoskenti Sanden pada (26/12/2019) bada dhuhur dilaksanakan Sholat Gerhana. Sebelumnya diterangkan oleh Bapak KH. Muslih Sukatno bagaimana cara melaksanakan sholat gerhana.

Salat Kusuf atau  Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut:

1. Berniat di dalam hati
Niat Solat Gerhana Matahari (Kusuf)

أُصَلِّيْ سُنَّةَ لِكُسُوْفِ الشَّمسِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan likusuufis syamsi rok'taini lillahi taa'ala
Artinya : "Aku niat shalat sunnah gerhana matahari dua rakaat karena Allah ta'ala"
2. Takbiratul ihram seperti shalat biasa
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz
4. Membaca surat Al-Fatihah
5. Membaca surat yang panjang dengan dijahrkan (perdengarkan) suaranya.
6. Ruku’ sambil memanjangkannya.
7. Bangkit dari ruku’ (i’tidal)
8. Membaca surat Al-Fatihah
9. Membaca surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama)
10. Ruku'
11. Bangkit dari ruku’ (i’tidal)
12. Sujud
13. Duduk di antara dua sujud
14. Sujud
15. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya)
16. Tasyahud
17. Salam.
“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,”

#rais

Komentar atas Tata Cara Sholat Gerhana Matahari (Kusuf)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License