Penetapan Calon Lurah yang berhak dipilih
13 September 2016 15:48:46 WIB
Murtigading_ Dihadiri oleh Muspika, Babinsa_Babinkamtibmas, BPD Desa Murtigading, Panitia Sembilan, dan Tokoh Masyarakat, Calon Lurah Desa Murtigading mengambil nomor urut untuk PilurDes Desa Murtigading. Selain mengambil Nomor Urut Calon Lurah juga menandatangani Pakta Integritas Calon Lurah Desa Murtigading. Kegiatan tersebut dilanjutkan Pembekalan dari Camat Sanden Bpk. Drs. Fatoni.
Komentar atas Penetapan Calon Lurah yang berhak dipilih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















