Murtigading menjadi Pilot Project Program Pengentasan Kemiskinan Di Sanden

08 Agustus 2016 14:28:20 WIB

       Murtigading_ Pemerintah Desa Murtigading menjadi pilot project Program Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Sanden. Untuk mengentaskan kemiskinan dari tingkat dusun. Pemerintah desa  Murtigading sudah siap untuk menindak lanjuti dan bekerjasama dengan lembaga, pengusaha yang terkait.

       Ketua BKM Murtigading (H. Susandi) mengatakan Data SDm pelatihan di pedukuhan dimungkinkan bisa menjadi modal usaha Keluarga (SDM) miskin. Selain itu LPM_UAD juga menerangkan bahwa pelatihan tergantung dari kemauan warga miskin dan bila yang bersangkutan membutuhkan pendampingan LPM-UAD siap untuk mendampingi. Mangestoni Swalayan juga siap membantu menyediakan tempat untuk ikut memasarkan produk unggulan tiap dusun, dengan harapan hasil karya masyarakat miskin bisa ikut terangkat.

       BMT Artha Amanah sudah mentasyarufkan Rp 110 juta  untuk kegiatan semacam bedah rumah, santunan anak yatim (bulanan), dan lain lain. Bantuan berbentuk baranf dan bekerjasama dengan TB. Dian Mulya. Selain itu seperti halnya yang sudah dilakukan BMT Artha Amanah bekerjasama dengan Pemerintah Desa Murtigading yang telah memfasilitasi pelatihan. Selanjutnya BMT Artha Amanah ikut membantu modal usaha kegiatan pengentasan kemiskinan di Piring (Adrem), dll.

 

Komentar atas Murtigading menjadi Pilot Project Program Pengentasan Kemiskinan Di Sanden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License