Murtigading menjadi Pilot Project Program Pengentasan Kemiskinan Di Sanden
08 Agustus 2016 14:28:20 WIB
Murtigading_ Pemerintah Desa Murtigading menjadi pilot project Program Pengentasan Kemiskinan di Kecamatan Sanden. Untuk mengentaskan kemiskinan dari tingkat dusun. Pemerintah desa Murtigading sudah siap untuk menindak lanjuti dan bekerjasama dengan lembaga, pengusaha yang terkait.
Ketua BKM Murtigading (H. Susandi) mengatakan Data SDm pelatihan di pedukuhan dimungkinkan bisa menjadi modal usaha Keluarga (SDM) miskin. Selain itu LPM_UAD juga menerangkan bahwa pelatihan tergantung dari kemauan warga miskin dan bila yang bersangkutan membutuhkan pendampingan LPM-UAD siap untuk mendampingi. Mangestoni Swalayan juga siap membantu menyediakan tempat untuk ikut memasarkan produk unggulan tiap dusun, dengan harapan hasil karya masyarakat miskin bisa ikut terangkat.
BMT Artha Amanah sudah mentasyarufkan Rp 110 juta untuk kegiatan semacam bedah rumah, santunan anak yatim (bulanan), dan lain lain. Bantuan berbentuk baranf dan bekerjasama dengan TB. Dian Mulya. Selain itu seperti halnya yang sudah dilakukan BMT Artha Amanah bekerjasama dengan Pemerintah Desa Murtigading yang telah memfasilitasi pelatihan. Selanjutnya BMT Artha Amanah ikut membantu modal usaha kegiatan pengentasan kemiskinan di Piring (Adrem), dll.
Komentar atas Murtigading menjadi Pilot Project Program Pengentasan Kemiskinan Di Sanden
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














