Musdes Kewenangan Desa Murtigading
26 Juni 2019 12:56:02 WIB
Murtigading - Di Desa Murtigading (25/06) dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa, Desa Murtigading Sanden. Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB bertempat di Balai Desa Murtigading Sanden. Hadir dalam musyawarah tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Sanden, Lurah Desa Murtigading, Kapolsek, Danramil, KUA, Pamong Desa, Para Dukuh, Ketua LPMD, Para Ketua RT, Bumdesa, BPD, Gapoktan, KUBE, TPK, Karang Taruna dan tamu undangan lainnya.
Komentar atas Musdes Kewenangan Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












