Seperangkat Komputer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk SIAK Murtig
28 Juli 2016 15:20:07 WIB
Murtigading_(28/7) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menyerahkan Seperangkat komputer PC Merk Asus yang akan diopearikan sebagai alat untuk mengakses data dari desa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul oleh petugas SIAK Desa. Sesuai ketentuan, komputer ini hanya boleh untuk mengakses data SIAK.
Komentar atas Seperangkat Komputer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk SIAK Murtig
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















