Aksi Simpati Untuk Warga Dagan Dk V
12 Juni 2019 13:49:35 WIB
Murtigading (12/06). Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan aksi simpati untuk warga Dagan Dk V Desa Murtigading Kecamatan Sanden pada Rabu (12/06). Yang dimaksud aksi simpati ini yaitu pembuatan akta kematian sehari jadi untuk warga masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul. Aksi simpati ini merupakan program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul. Apabila ada warga Bantul yang meninggal dunia, maka petugas Register Desa akan menginput data pada aplikasi SIAK dan mengambil akta kematian di Disdukcapil Bantul dengan menyerahkan berkas syarat-syarat yang diperlukan.
Setelah akta kematian jadi, pihak Pemerintah Desa akan menyerahkan ke keluarga yang berduka pada saat upacara pemakaman jenazah. Dalam kesempatan kali ini, penyerahan akta kematian dilakukan oleh Lurah Desa Murtigading (Drs. Sutrisno). Kegiatan ini dapat berjalan lancar berkat kerja sama antara Dukuh, Pemerintah Desa dan juga Disdukcapil Bantul. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan keluarga yang ditinggalkan akan berkurang bebannya karena akta kematian sudah dibuatkan dan langsung diserahkan sebelum jenazah dimakamkan. (just)
Komentar atas Aksi Simpati Untuk Warga Dagan Dk V
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












