Pelantikan PPDP dan Bimtek PPDP

21 Juli 2016 09:43:18 WIB

Murtigading (19/7) _Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading  mengadakan  pelantikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) oleh ketua panitia (Tyasna Tamtama,S.PD), dan bimtek PPDP oleh Drs. Nur Raharjo. 

Petugas Pemuktahiran Data Pemilih  memiliki tugas :

1. Melaksanakan kegiatan coklit untuk memperoleh data pemilih dengan cara:

    a. Mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar; dalam data pemilih, menggunakan formulir yang disediakan panitia;

    b. Mencoret pemilih yang telah meninggal;

    c. Mencoret pemilih yang telah pindah penduduk ke daerah lain;

    d. Mencoret pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;

    e. Mencoret pemilih yang belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin / menikah pada hari pemungutan suara.

2. Mencatat dan merekapitulasi hasil kegiatan Coklit.

3. Menyampaikan rekapitulasi hasil Coklit kepada Panitia Pemilihan.

Petugas Pendaftaran Pemilih bertanggungjawab kepada Panitia Pemilihan.

 

PETUGAS PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH

 SUSUNAN DAN PERSONALIA

NO

NAMA

ALAMAT

KETERANGAN

1

Sri Supartiwi

Ngentak

 

2

Martana

Pucanganom I

 

3

Sutardi

Trisigan I

 

4

Samiyana

Trisigan II

 

5

Sudiharjo

Dagan

 

6

Yuni Marwata

Sanggrahan

 

7

Suhardjo

Kurahan I

 

8

Sulaiman

Kurahan II

 

9

Yani Sunanto

Piring I

 

10

Danan Sasomo

Piring II

 

11

Marjono

Mayungan I

 

12

Surajiman

Mayungan II

 

13

Yitno Diharjo

Pucanganom II

 

14

Sugiyono

Pucanganom III

 

15

Saridal

Sanden

 

16

Suhardi

Bongoskenti

 

17

Mujiran

Peciro

 

18

Sukirman

Kranggan

 

 

 

Komentar atas Pelantikan PPDP dan Bimtek PPDP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License