Rekomendasi PPBD SMA/SMK

16 Mei 2019 13:12:29 WIB

Murtigading, Pemerintah Kabupaten Bantul Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan surat edaran  rekomendasi PPDB SMA/SMK Kepada Pemerintah Desa ( 16/5 ) .

Berdasarkan peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia Nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru dan hasil rapat koordinasi di dinas Dikpora DIY tanggal 24 April 2019 tentang pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru jalur tidak mampu tahun 2019/2020 bersama ini di sampaikan antara lain :

  1. Permohonan surat rekomendasi dari dinas sosial PPA Kabupaten Bantul berlaku untuk warga miskin yang terdaftar di data DTPPFM/BDT.
  2. Dimohon pihak Desa untuk memberikan informasi bagi pemohon dan memerikan keterangan ID BDT bagi warga yang masuk BDT SK nomor 08/HUK/2019 tentang Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu tahun 2019. sedangkan untuk pemegang kartu PKH,BPNT dan KIP langsung ke Dinas Sosial Kabupaten.
  3. Syarat untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial PPA Kabupaten Bantul : Fotocopy KK,KTP kedua orang tua ,Kartu PKH,BPNT,KIP ( Bagi pemegang kartu ) dan surat keterangan dari Desa bagi yang daftar di BDT/DTPPFM ( dimohon Desa untuk koordinasi dengan Pendamping TKPK dan Operator SIKS-NG terkait BDT SK nomor 08/HUK/2019.
  4. Permohonan surat rekomendasi dari Dinas Sosial PPPA kabupaten Bantul dilaksanakan mulai tanggal 11 mei 2019.
  5. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan ,atas perhatian dan kerjasamanya kami diucapkan terima kasih. ( dyt )

Komentar atas Rekomendasi PPBD SMA/SMK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License