Rakor Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID)

03 Mei 2019 11:36:51 WIB

Murtigading - (02/05) Diselenggarakan rapat koordinasi Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), bertempat di Aula Kecamatan Sanden. Acara di hadiri Camat Sanden, Kasi Ekbang, Perwakilan Desa se-Kecamatan Sanden dan TPID. Rapat dipimpin oleh Sumarno Ketua TPID.

Pembahasan melipuri pembuatan RAB TPID sebagai ketugasan TPID dalam memfasilitasi dan memastikan terlaksananya proses pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa dengan baik, terutama pendokumentasian kegiatan-kegiatan inovatif di wilayah kerjanya, melalui:
  1. Identifikasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang inovatif dari Kartu IDE yang terjaring dalam Bursa tahun 2019;
  2. Verifikasi dan melengkapi data-data pendukung kegiatan inovatif yang dibutuhkan untuk dokumen pembelajaran;
  3. Melakukan capturing dengan mengisi template dokumen pembelajaran yang telah disediakan;
  4. Mengajukan hasil-hasil capturing kepada TIK untuk divalidasi dan dipilih sebagai menu inovasi lokal atau menu inovasi nasional.

Semoga TPID diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan semua ketugasan dan tanggungjawabnya.

 

Komentar atas Rakor Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License