Pendaftaran PBI JKN bagi setiap bayi yang lahir dan ibunya terdaftar dalam kepesertaan PBI JKN
23 Juni 2016 09:37:29 WIB
Setiap bayi yang lahir dan ibunya terdaftar dalam kepesertaan PBI JKN, maka sang anak bisa langsung dimintakan/didaftarkan ke kepesertaan PBI JKN ke BPJS Bantul setelah ada rekomendasi Dinas Sosial Kab. Bantul melalui TKSK masing2 kecamatan dengan membawa fotocopy KK, KTP IBU, KIS.
Komentar atas Pendaftaran PBI JKN bagi setiap bayi yang lahir dan ibunya terdaftar dalam kepesertaan PBI JKN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License