Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 Desa Murtigading
21 April 2019 23:31:20 WIB
Murtigading (19/04). PPS Desa Murtigading beserta sekretaris PPS dan anggota memulai proses rekapitulasi Perhitungan Perolehan suara pada pemilu 2019 Desa Murtigading pada Jumat (19/04). Bertempat di Kecamatan Sanden, kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB. Setelah segala persiapan dan acara seremonial selesai, acara dimulai dengan merekap hasil pemungutan suara dari TPS 01 Dusun Ngentak. Untuk TPS selanjutnya dilaksanakan setelah istirahat dan sholat Jumat. Kegiatan rekapitulasi ini diikuti oleh ketua PPS beserta anggota, sekretaris PPS beserta anggota, PPK, Pengawas Pemilu, saksi pasangan calon, saksi perorangan untuk anggota DPD dan saksi dari partai politik peserta pemilu. Tidak ditemui kendala yang besar dalam melakukan rekapitulasi ini sehingga rekapitulasi berjalan lancar dan aman. Proses rekapitulasi akan berakhir setelah selesai merekap hasil pemungutan dan perhitungan suara dari TPS 34 Dusun Kranggan. (just)
Komentar atas Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2019 Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
