Pemungutan Suara Di Dusun Sanggrahan

17 April 2019 14:44:03 WIB

Murtigading (17/04). Pemungutan suara di Dusun Sanggrahan Desa Murtigading dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 11 dan TPS 12 pada hari Rabu (17/04). Bagi pemilih yang berdomisili di wilayah RT 01 dan RT 04 dapat menggunakan hak pilihnya di TPS nomor 11 yang terletak di rumah Dukuh VI Sanggrahan (Yuni Marwoto). Sedangkan pemilih yang tinggal di lingkungan RT 03 dan RT 04 dapat menggunakan hak pilihnya di TPS nomor 12 yang terletak di rumah Ibu Sri Fatayatun. Di dusun Sanggrahan terdapat dua TPS karena menurut aturan satu TPS paling banyak hanya dapat digunakan untuk 300 pemilih sedangkan penduduk Dusun Sanggrahan yang memeuhi syarat sebagai pemilih lebih dari 300 orang sehingga dibagi dua berdasarkan wilayah terdekat. Sebelum melaksanakan pemungutan suara, ketua KPPS 11 dan 12 melakukan pengambilan sumpah/ janji anggota KPPS yang lain untuk melaksanakan pemungutan suara sesuai prosedur dan penuh tanggung jawab. (just)

Komentar atas Pemungutan Suara Di Dusun Sanggrahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License