Stieker KELUARGA KAMI MENOLAK POLITIK UANG, Sebagai Bentuk Dukungan Bersama Murtigading Desa APU
10 April 2019 11:25:04 WIB
Murtigading- (9/4) Di Balai Desa Murtigading diselenggarakan pertemuan dalam rangka Sosialisasi Desa Anti Politik Uang (APU). Hadir dalam pertemuan Lurah Desa Murtigading, Ketua Panwaslu Kec. Sanden, Tim APU Desa Murtigading dan Pengawas TPS Se-Desa Murtigading.
Dalam sambutannya Drs. Sutrisno Lurah Desa Murtigading mengatakan, "Mari kita wujudkan dan kita sukseskan Murtigading sebagai desa pelopor Anti Politik Uang (APU)."
Ketua Tim APU Asmadi juga mengatakan, "Warga masyarakat Murtigading yg sangat kami cintai dan banggakan, dalam minggu ini Relawan Anti Politik Uang Murtigading bersama relawan APU dari 18 dusun, Pengawas TPS Se-Desa Murtigading dan KKN tematik Desa Murtigading akan bersilaturahmi ke rumah Bapak Ibu semua warga Murtigading untuk kembali menguatkan semangat kita bersama untuk menolak politik uang di pemilu 2019 bersama keluarga kita dan kami akan membagikan stieker yg bisa di tempel di rumah sebagai bentuk dukungan gerakan bersama kita." jelas Asmadi. (rais)
Komentar atas Stieker KELUARGA KAMI MENOLAK POLITIK UANG, Sebagai Bentuk Dukungan Bersama Murtigading Desa APU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penerimaan alat pembakar sampah dari Universitas IsIam Indonesia
- Penyambutan dan Penerimaan Mahasiswa KKN dai UII yogyakarta
- Jadwal Posyandu Lansia Bulan Februari 2025
- Tanaman Padi jenis situ Bagendit siap panen di Bulak Pucanganom
- Posyandu Lansia Padukuhan Trisigan 2 Bulan Januari 2025
- Kegiatan Pamong Kalurahan Murtigading ke warga masyarakat takjizah
- Pertemuan Kader Posyandu Lansia dan Kader Posyandu Balita tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License