Sosialisasi Pemilu di Trisigan I
08 April 2019 12:27:05 WIB
Murtigading (08/04). Ibu-ibu PKK Dusun Trisigan I mengundang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Murtigading untuk memberikan sosialisasi mengenai pemilu 2019 pada hari Minggu (07/04) pukul 14.00 WIB. Bertempat di rumah kepala dusun Trisigan I (Sutardi), acara sosialisasi ini juga dihadiri KKN dari UMY. Acara dimulai dengan pengenalan surat suara yang terdiri dari 5 macam surat suara yaitu surat suara untuk pemilihan Presiden dan eakil presiden dengan warna surat suara abu-abu, surat suara warna kuning untuk Anggota DPR RI, surat suara warna merah untuk Anggota DPD RI, surat suara warna biru untuk Anggota DPRD Provinsi, dan surat suara warna hijau untuk anggota DPRD Kabupaten/ Kota.
Pada kesempatan ini PPS menghimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS di mana mereka menjadi DPT. Setelah itu acara dilanjutkan dengan materi anti politik uang oleh KKN UMY. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui cara mencoblos dan mengenal surat suara dan dapat menolak dengan tegas segala bentuk politik uang. Dengan demikian diharapkan pada hari pemilihan umum masyarakat tidak kebingungan dan diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar Desa Murtigading bebas dari politik uang. (just)
Komentar atas Sosialisasi Pemilu di Trisigan I
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penerimaan alat pembakar sampah dari Universitas IsIam Indonesia
- Penyambutan dan Penerimaan Mahasiswa KKN dai UII yogyakarta
- Jadwal Posyandu Lansia Bulan Februari 2025
- Tanaman Padi jenis situ Bagendit siap panen di Bulak Pucanganom
- Posyandu Lansia Padukuhan Trisigan 2 Bulan Januari 2025
- Kegiatan Pamong Kalurahan Murtigading ke warga masyarakat takjizah
- Pertemuan Kader Posyandu Lansia dan Kader Posyandu Balita tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License