Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
02 April 2019 15:04:20 WIB
Murtigading (02/04). Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Murtigading mengumumkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di papan pengumuman Desa Murtigading pada Selasa (02/04). Daftar pemilih tambahn yang dimaksudkan adalah daftar pemilih pada pemilu 2019 yang sudah terdaftar dalam DPT dan karena suatu alasan tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS dimana pemilih tersebut terdaftar sehingga pindah memilih di TPS di wilayah Desa Murtigading. Dalam daftar pemilih tambahan tersebut ada 10 pemilih yang tersebar di 7 TPS yang ada di wilayah Desa Murtigading.
Pemilih yang terdaftar dalam DPTb tersebut nantinya akan menggunakan hak pilih di TPS tujuan di wilayah Desa Murtigading dengan menunjukkan form. A5. Jumlah kartu suara yang akan diperoleh pemilih yang terdaftar dalam DPTb pun berbeda, tergantung daerah pemilihan di daerah asal pemilih. Jika pemilih tersebut masih satu daerah pemilihan untuk keseluruhan maka akan mendapat lima surat suara. Dengan adanya pengumuman DPTb di papan pengumuman desa maka masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar DPTb. (just)
Komentar atas Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












