Sebanyak 34 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Murtigading Dilantik

27 Maret 2019 11:25:02 WIB

Murtigading-(25/3) Pukul 19.30 Wib sebanyak 34 orang Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Murtigading dilantik bersama PTPS se-Kecamatan Sanden. Pelantikan bertempat di Gedung Kaca Desa Gadingsari. Kegiatan dihadiri Camat Sanden Slamet Santoso SIP, Danramil, Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari, Polsek Sanden, Kasi Trantib Kecamatan Sanden Drs Teguh, Ketua Panwaslu Sanden H. Karyanto beserta anggota, Ketua PPK Sanden beserta anggota, Lurah Desa se-Sanden Sanden, Ketua PPS se-Sanden serta Calon Pengawas TPS yang akan dilantik.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sanden H. Karyanto dan diambil sumpah oleh rohaniawan Abdul Aziz SAg dari KUA Sanden. Anggota Pengawas TPS yang dilantik sebanyak 129 orang sama dengan jumlah TPS se-Kecamatan Sanden yaitu Desa Murtigading 34 orang, Srigading 40 orang, Gadingsari 40 orang dan Gadingharjo 15 orang.

Setelah acara pelantikan dilanjutkan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2019 se-Kecamatan Sanden. (rais)

Komentar atas Sebanyak 34 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Murtigading Dilantik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License