Program Restorasi Sosial

25 Maret 2019 12:33:45 WIB

Murtigading, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta lewat Dinas Sosial DIY melaksanakan kegiatan Program Restorasi Sosial Rabu tanggal 20 Maret 2019 jam 08.30 wib di Aula Gedung Pertemuan Kantor Desa Srigading. Adapun yang diundang dari instansi pemerintah Kecamatan Sanden, Polsek, Koramil, Pamong Desa, Karang taruna, PSM dan tokoh masyarakat. Nara sumber dari Dinas Sosial DIY ( Drs Untung Sukaryadi MM ) menyampaikan bahwa dalam rangka menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur jatidiri kepribadian bangsa yang terdiri dari solidaritas sosial kejuangan kepahlawanan dan perintisan kebhinekaan pruralisme kesetaraan Egaliter dan kemandirian maka Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan program Restorasi Sosial dengan tema gerakan bangga dengan penggunaan aksara Jawa ( Gerbangpraja ) dengan tujuan generasi muda dan masyarakat umum bisa menulis, mbaca dan menggunakan bahasa Jawa yang baik dan benar.(dyt)

Komentar atas Program Restorasi Sosial

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License