Layanan Jemput Bola, Pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Ngentak
23 Maret 2019 10:31:11 WIB
Murtigading-Untuk memudahkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada (22/3) Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Posko PBB di Pedukuhan Ngentak Murtigading. Masyarakat tinggal membayar ditempat tidak perlu jauh-jauh cukup di Posko Pedukuhan. Layanan Jemput Bola ini sangat membantu masyarakat dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dekat dan cepat. Layanan pembayaran ini dimulai dari jam 08.30 WIB sampai dengan selesai. (rais)
Komentar atas Layanan Jemput Bola, Pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











