Layanan Jemput Bola, Pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Ngentak
23 Maret 2019 10:31:11 WIB
Murtigading-Untuk memudahkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada (22/3) Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Posko PBB di Pedukuhan Ngentak Murtigading. Masyarakat tinggal membayar ditempat tidak perlu jauh-jauh cukup di Posko Pedukuhan. Layanan Jemput Bola ini sangat membantu masyarakat dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dekat dan cepat. Layanan pembayaran ini dimulai dari jam 08.30 WIB sampai dengan selesai. (rais)
Komentar atas Layanan Jemput Bola, Pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













