Dukuh Bongoskenti Umumkan, Ada Layanan Jemput Bola untuk Memudahkan Warga Bayar Pajak (PBB)

23 Maret 2019 10:21:31 WIB

Murtigading-Suhardi Dukuh Bongoskenti mengumumkan kepada masyarakat Bongoskenti bahwa ada Layanan Jemput Bola Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengumuman diinformasikan melalui pengeras suara dan melalui pertemuan-pertemuan warga sebelumnya. 

Untuk memudahkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada (20/3) Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Posko PBB di Pedukuhan Bongoskenti Murtigading. Masyarakat tinggal membayar ditempat tidak perlu jauh-jauh cukup di Posko Pedukuhan. Layanan Jemput Bola ini sangat membantu masyarakat dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dekat dan cepat. Layanan pembayaran ini dimulai dari jam 08.30 WIB sampai dengan selesai. (rais)

Komentar atas Dukuh Bongoskenti Umumkan, Ada Layanan Jemput Bola untuk Memudahkan Warga Bayar Pajak (PBB)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License