Dukuh Bongoskenti Umumkan, Ada Layanan Jemput Bola untuk Memudahkan Warga Bayar Pajak (PBB)
23 Maret 2019 10:21:31 WIB
Murtigading-Suhardi Dukuh Bongoskenti mengumumkan kepada masyarakat Bongoskenti bahwa ada Layanan Jemput Bola Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengumuman diinformasikan melalui pengeras suara dan melalui pertemuan-pertemuan warga sebelumnya.
Untuk memudahkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada (20/3) Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Posko PBB di Pedukuhan Bongoskenti Murtigading. Masyarakat tinggal membayar ditempat tidak perlu jauh-jauh cukup di Posko Pedukuhan. Layanan Jemput Bola ini sangat membantu masyarakat dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dekat dan cepat. Layanan pembayaran ini dimulai dari jam 08.30 WIB sampai dengan selesai. (rais)
Komentar atas Dukuh Bongoskenti Umumkan, Ada Layanan Jemput Bola untuk Memudahkan Warga Bayar Pajak (PBB)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













