Pengelolaan Sampah Pokmas Dk. 16 Bongoskenti
08 Maret 2019 17:52:19 WIB
Murtigading-Pokmas Pengelola Sampah Dk. 16 Bongoskenti (8/1) mengadakan pengelolaan sampah. Kegiatan meliputi pengumpulan sampah, pemilahan sampah dan penyetoran sampah ke Bumdesa Murtigading.
Nyamik petugas pengelola sampah Bumdes Murtigading mengambil sampah yang telah dikumpulkan Pokmas Bongoskenti. Kemudian petugas bumdes membeli sampah laku jual dan uang hasil penjulan sampah dimasukan ke rekening tabungan sampah. Pokmas Bongoskenti bisa sewaktu-waktu mengambil tabungan sampah melalui bank / melalui ATM BNI. (Nyamik)
Komentar atas Pengelolaan Sampah Pokmas Dk. 16 Bongoskenti
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










