Kegiatan PSN di Pedukuhan Sanggrahan Murtigading
04 Maret 2019 17:42:32 WIB
Murtigading-(1/3) Di Pedukuhan Sanggrahan dilaksanakan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Pak Dukuh Sanggrahan dan sejumlah kader menyambut, menerima petugas PSN dari Kecamatan, Puskesmas, Desa, Polsek Sanden.
Kegiatan PSN ini adalah kegiatan rutin yang diinisiasi oleh Kecamatan Sanden. Tujuan PSN ini adalah untuk memantau kebersihan lingkungan masyarkat dengan mengambil sampel di beberapa wilayah pedukuhan/dusun di Kecamatan Sanden. Di Desa Murtigading Dusun Sanggrahan kali ini mendapatkan jadwal.
Sesuai informasi Petugas Kecamatan, "Selain kegiatan PSN kegiatan ini juga sekaligus sebagai pembinaan kepada Dukuh dan kader-kader dusun setempat. Pembinaan mengenai kebersihan dan kesehatan lingkungan setempat, Kegiatan PSN kali ini didapatkan hasil ABJ (Angka Bebas Jentik) sebagai berikut : ABJ Dusun Ngujung Gadingharjo = 96,7%, ABJ Dusun Sanggrahan Murtigading = 83%, ABJ Dusun Dagan Murtigading = 89,80%, ABJ Dusun Demangan Gadingsari = 92,6%, ABJ Dusun Tegalrejo Srigading = 94,8%."informasi Petugas Kecamatan. (r@s)
Komentar atas Kegiatan PSN di Pedukuhan Sanggrahan Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















