Deklarasi Anti Politik Uang di Murtigading
27 Februari 2019 15:37:34 WIB
Murtigading-Tim 11 Relawan APU (Anti Politik Uang) Desa Murtigading mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada para caleg dapil V Bantul dan Yogyakarta 3 dari Partai Gerindra, PAN, PKB, Golkar, PKS, Nasdem dan Demokrat yang telah hadir pada (24/2) dan berkomitmen menolak politik uang pada di Desa Murtigading di pemilu 2019 semoga menjadi tonggak sejarah dan menginspirasi Desa lain. Kerja keras Tim 11 Relawan APU Murtigading sebanyak 24 caleg Dapil V Bntul dan caleg DPRD DIY mengikuti deklarasi komitmen bersama anti politik uang di Balai Desa Murtigading, Sanden, Bantul.
Koordinator Tim Advokasi Relawan APU (Anti Politik Uang Desa) Murtigading Fauzi Ahmad Noor mengatakan, "Deklarasi ini merupakan bagian dari kegiatan Tim 11 untuk mencegah politik uang di Desa Murtigading."
Komentar atas Deklarasi Anti Politik Uang di Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













