Bersinergi Dengan Program Desa Bersih Sampah, KKN STTNAS Trisigan I Usahakan Tong Sampah
08 Februari 2019 11:17:11 WIB
Murtigading - Bersinergi dengan program Murtigading Bebas Sampah, Bersih Desaku Bersih Hatiku KKN STTNas Kelompok Dusun Trisigan I mengusahakan bantuan Tong Sampah. Dengan semangat muda perwakilan KKN Trisigan I, Syainullah Bethan dan Hiwaman Ardy Nugrogo mengusaha pengambilan Tong Sampah dan Plang Nama Dusun. Pada (7/2) KKN STTNas Kelompok Trisigan I mengambil Tong Sampah dan Plang Nama Dusun dengan menggunakan kendaraan roda tiga Bumdesa Murtigading Lestari.
Lurah Desa Murtigading dan Ketua Bumdes Murtigading sangat berterima kasih atas program-program KKN STTNas di Desa Murtigading, terutama kegiatan-kegiatan yang menunjang pengelolaan sampah di Desa Murtigading. (ars)
Komentar atas Bersinergi Dengan Program Desa Bersih Sampah, KKN STTNAS Trisigan I Usahakan Tong Sampah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















