Warga Desa Murtigading Bisa Manfaatkan Ambulan Gratis
07 Februari 2019 11:33:45 WIB
Murtigading - Sebagai Desa Siaga Desa Murtigading telah berupaya untuk memfasilitasi Ambulan Desa. Ambulan Desa Murtigading adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan di tempat pelayanan kesehatan. Ambulan Desa Murtigading adalah salah satu bentuk semangat gotong royong dan saling peduli sesama warga desa dalam sistem rujukan dari desa ke unit rujukan kesehatan yang berbentuk alat transportasi.
Demi mewujudkan layanan ummat tersebut, Desa Murtigading telah bekerjasama dengan LazisMu dan LazisNU Kecamatan Sanden dalam pelayanan fasilitasi Ambulan kepada warga masyarakat Murtigading yang membutuhkan.
Bagi warga masyarakat Desa Murtigading yang membutuhkan layanan ambulan dapat menghubungi :
- LazisMu Murtigading Sanden - (085106655888)
- LazisNU Murtigading Sanden - (08194841926)
Lurah Desa Murtigading mengharapkan, "Semoga dengan layanan Ambulan Gratis dari LazisMu dan LazisNU ini bermanfaat bagi warga Desa Murtigading." (ars)
Komentar atas Warga Desa Murtigading Bisa Manfaatkan Ambulan Gratis
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














