Rapat Tim Pengelola Kegiatan
06 Juni 2016 10:30:51 WIB
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Murtigading (3/6), Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Rapat koordinasi Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Murtigading berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Kegiatan Cor Blok Jalan di Pedukuhan Ngentak, Trisigan II, Sanggrahan, Kurahan I, Kurahan II, Pucanganom III, dan Kranggan. Rapat tersebut dihadiri olehTPK Desa Murtigading, Carik Desa Murtigading, Kasi Pembangunan Desa Murtigading, Dukuh, Ketua KKLPMD, Ketua RT lokasi kegiatan cor blok. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TPK bertanggungjawab penuh secara tehnis maupun administrasi termasuk dalam hal pelaporan kegiatan tersebut kepada Lurah melalui Kasi. Pembangunan. Dalam rapat tersebut turut dibahas tentang pelaksanaan kegiatan cor blok jalan di tujuh pedukuhan tersebut dalam rangka melaksanakan program kegiatan yang tertuang di APBDes Desa Murtigading Th. 2016 dengan sumber dana dari dana desa.
Komentar atas Rapat Tim Pengelola Kegiatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















