Pemasangan Patok Batas Tanah Desa

Administrator 29 Januari 2019 09:20:57 WIB

Murtigading_ Pemerintah Desa Murtigading telah memasang patok batas tanah desa. Patok yang terpasang kurang lebih berjumlah 500 buah. Teknis pemasangan patok dibagi menjadi 4 wilayah kelurahan lama, yaitu Sidoharjo, Kartoponco, Srihardono, dan Renggosari. Hal tersebut bertujuan agar pemasangan patok tanah desa dapat segera selesai. (nn)

Komentar atas Pemasangan Patok Batas Tanah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License