Musdes Program Penanganan Fakir Miskin Desa Murtigading
25 Januari 2019 19:41:15 WIB
Murtigading - (21/1/2019) Bertempat di Ruang Kantor Desa Murtigading diselenggarakan acara Verifikasi dan Validasi Program Penanganan Fakir Miskin Desa Murtigading. Acara dihadiri oleh unsur Pemdes, BPD, Dukuh, Kader Desa Murtigading dan sejumlah tokoh masyarkat. Musdes membahas warga miskin yang tidak layak masuk data dan usulan warga miskin yang belum didata.
Petugas Kecamatan Sanden, Sukiman menginformasikan, "Keputusan Musdes diharapkan dapat memperbaiki data kemiskinan, sehingga program pemerintah dan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Harapan selanjutnya angka kemiskinan Kabupaten Bantul bisa diturunkan."
Komentar atas Musdes Program Penanganan Fakir Miskin Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











