Pengelolaan Sampah RT 03 Bongoskenti Dengan Sistem Bank Sampah

25 Januari 2019 11:12:32 WIB

Murtigading - Diwilayah RT 03 Pedukuhan Bongoskenti pengelolaan sampah dengan sistem Bank Sampah. Pengelolaan sampah sudah dimulai sejak tahun 2010 dengan sistem bank sampah, namun mengalami pasang surut.

Pada tahun 2019 pengelolaan sampah digalakkan kembali dengan bekerja sama dengan Pondok Pesantren Al-Furqon. Pihak pondok yang mengurusi bank sampahnya, warga masyarakat dan santri sebagai nasabahnya.

Agung Ketua Bank Sampah mengatakan, "Pada tahun ini kami galakkan lagi untuk mengelola sampah, sampah yang terkumpul dijual ke Bumdes/Bank Sampah Induk tingkat desa, saya berharap harga sampah bersaing." (Ars)

Komentar atas Pengelolaan Sampah RT 03 Bongoskenti Dengan Sistem Bank Sampah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License