Pencerahan Penatausahaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019

24 Januari 2019 17:39:01 WIB

Murtigading- (24/1/2019) Bertempat di Desa Murtigading diselenggarakan Kegiatan Pelatihan Penatausahaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 untuk Kasi, Kaur, Bendahara, User, TPBJ, dan TPK Desa Murtigading. Penjelasan materi disampaikan oleh Kasi. Tapem Kecamatan Sanden Bapak Nanang Mujiyanto, S. STp.

Nanang menerangkan, "Pelatihan dilaksanakan karena ada beberapa penambahan form keuangan terkait pengelolaan keuangan desa yang harus dipenuhi oleh para pelaksana kegiatan."

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi. Tapem Kec. Sanden, Pendamping Desa, Lurah, Carik, Kasi, Kaur, Bendahara Desa, User, TPBJ, TPK, dan Smua Staf Pembantu Pelaksana Kegiatan.

Carik Desa Murtigading menginformasikan, "Pencerahan Penatausahaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019 merupakan Esidi Spesial untuk Kasi, Kaur, Bendahara, User, TPBJ, dan TPK Desa Murtigading dari Kasi. Tapem Kecamatan Sanden Bapak Nanang Mujiyanto, S. STp."

"Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi. Tapem Kec. Sanden, Pendamping Desa, Lurah, Carik, Kasi, Kaur, Bendahara Desa, User, TPBJ, TPK, dan Smua Staf Pembantu Pelaksana Kegiatan." tambahnya.

Komentar atas Pencerahan Penatausahaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License