Pokmas Pegelola Sampah Kurahan 1, Gunakan ATM Tabungan Sampah

21 Januari 2019 17:41:11 WIB

Murtigading- Pada (20/1/2019) petugas Bank Sampah Murtigading Lestari mengambil sampah yang telah dipilih oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pengelola Sampah Dusun Kurahan 1. Pokmas Kurahan 1 merupakan salah satu pokmas pengelola sampah di Desa Murtigading yang telah membuka tabungan sampah dengan sistem pembayaran dan pengambilan melalui ATM.

Pembuatan ATM Tabungan Sampah dilayani oleh Bank Sampah Murtigading Lestari yang merupakan Unit Bumdesa Murtigading. Layanan pengelolaan/pengambilan sampah pilah dilayani Bumdesa Murtigading dalam rangka Desa Murtigading Berasih Sampah, Bersih Desaku Bersih Hatiku.

Nyamik salah satu petugas Bank Sampah Murtigading Lestari menyatakan kesanggupannya, "Kami selaku petugas pengambil sampah selalu siap mewujudkan Murtigading Bersih Sampah, mari bersama kita bisa membuat Murtigading Bersih Sampah." kata Nyamik.

"Bagi yang belum memiliki ATM Tabungan Sampah dapat mendaftarkan di Bank Sampah Bumdesa Murtigading," tambah Nyamik. (Ars)

Komentar atas Pokmas Pegelola Sampah Kurahan 1, Gunakan ATM Tabungan Sampah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License