Rakor TPKK PIID-PEL Desa Murtigading

12 Januari 2019 17:06:43 WIB

Murtigading-Desa Murtigading pada tahun 2018 ditunjuk Pokja Dinas PMD Kabupaten Bantul untuk dapat mengakses bantuan Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa dan Pengembangan Ekonomi Lemah (PIID-PEL). Kemudian melalui rapat Kemitraan antara Pokja Kab. Bantul, Kelompok Usaha Masyarakat Desa (KUEMD), para Mitra Bumdes Murtigading terbentuklah TPKK PIID-PEL Desa Murtigading.

Tugas TPKK PIID-PEL adalah :

  1. Membuka dan mengelola rekening bersama kemitraan.
  2. Menyusun jadwal dan rencana kerja kegiatan kemitraan
  3. Mengelola kegiatan Kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat Desa dan BUMDesa dalam menyusun rencana pengembangan usahanya untuk memenuhi permintaan pasar/off-taker/Pelaku Bisnis Prfesional
  4. Mengelola kegiatan inkubator dalam menyusun rencana inkubasi bisnis untuk Kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat Desa dan BUMDesa
  5. Mengkompilasi dan mengintegrasikan Rencana Kegiatan 3 pihak (BUM Desa, KUEMD dan PBP) dalam satu dokumen rencana pengembangan usaha Kemitraan.
  6. Melakukan upaya untuk melengkapi dokumen rencana pengembangan usaha kemitraan sebagaimana dipersyaratkan oleh Sekretariat Program PIID-PEL.
  7. Mengirimkan dokumen rencana pengembangan usaha kemitraan ke Sekretariat Program PIID-PEL,
  1. Memantau proses pengajuan dokumen rencana pengembangan usaha kemitraan ke Sekretariat Program PIID-PEL, serta melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk melengkapi atau memberikan penjelasan sesuai arahan dan permintaan Sekretariat Program PIID-PEL.
  2. Mengajukan pencairan dana Bantuan Pemerintah Inkubasi Inovasi Desa – Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL).
  3. Mengelola pemanfaatan dana Bantuan Pemerintah Inkubasi Inovasi Desa – Pengembangan Ekonomi Lokal untuk membiayai sesuai Rencana Pengembangan Usaha Kemitraan yang sudah disetujui oleh Sekretariat Program PIID-PEL, baik melalui mekanisme swakelola maupun pengadaan barang dan jasa.
  4. Menyusun Laporan Pertanggungjawaban Pemanfaatan bantuan pemerintah dalam rangka PIID-PEL.

Guna melaksanakan tugasnya pada (11/1) Tim Pengelola Kegiatan Kemitraan Program Pilot Inkubasi Inovasi Pengembangan Ekonomi Lemah (TPKK PIID-PEL) Desa Murtigading mengadakan rapat kerja. Rapat dihadiri oleh segenap Pengurus dan Pandu Budi (Pendamping dari Desa Kabupaten Bantul) dan Yuli (Pendamping Kecamatan Sanden).

Rismanta (Ketua TPKK) menjelaskan "Rakor yang kesekian ini membahas revisi Rencana Anggaran Kerja (RAB) dan Rencana Pengembangan Usaha Kemitraan (RUK)." jelas Aris. (Ars)

Komentar atas Rakor TPKK PIID-PEL Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License