Rakor TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa)

07 Januari 2019 19:11:34 WIB

Murtigading-Pada (7/1) Tim Pelaksana Inovasi Desa Kecamatan Sanden melaksanakan rakor dan evaluasi. Tim Pelaksana Inovasi Desa adalah kelompok masyarakat pelaku Program Inovasi Desa (PID) yang dibentuk melalui forum musyawarah di kecamatan.  Tim ini terdiri dari perwakilan desa-desa (Murtigading, Srigading, Gadingharjo, Gadingsari).

Rakor dipimpin oleh ketua TPID Sukiyatno. Dihadiri oleh segenap pengurus, pendamping desa, Kasi Ekbang Kec. Sanden. Sukiyatno mengatakan, "Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai evaluasi kegiatan tahun 2018 dan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2019." (Ars)

Komentar atas Rakor TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License