Musdes Desa Murtigading Tahun 2016
31 Mei 2016 20:27:41 WIB
Murtigading-Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan Musdes Tahun 2016. Dalam rapat tersebut turut hadir Muspika Kecamatan Sanden, Kepala Sekolah di wilayah Murtigading, BPD Desa Murtigading, LPMD Desa Murtigading, Dukuh di wilayah Murtigading, Serta delegasi dari pedukuhan.
Bertempat di Pendopo Balai Desa Murtigading 31/05/2016. Pj. Lurah Desa Murtigading dan Camat Sanden memberikan sambutan. Acara selanjutnya dipimpin oleh Ketua LPMD Desa Murtigading (Tyasna Tamtama,S.PD) Dalam rapat ini Ketua LPMD membagi peserta menjadi empat komisi. Masing masing komisi melaksanakan sidang untuk menentukan program prioritas tahun 2017. Komisi tersebut dibagi ke dalam komisi pemerintahan, komisi sarana prasarana, komisi perekonomian, dan komisi kesejahteraan rakyat.
Masing masing komisi memilih program prioritas yang telah diusulkan dalam musdus tahun 2016. Setelah ditentukan anggota dan tempat sidang, masing masing komisi membentuk tim perumus. Setelah selesai merumuskan hasil sidang komisi, acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Musdes.
Komentar atas Musdes Desa Murtigading Tahun 2016
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















