Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) Angkatan III

21 Agustus 2018 12:08:41 WIB

Bantul (21/08). Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) Angkatan III yang diadakan di Aula DPPKBMD Kabupaten Bantul pada Senin s/d Selasa (20-21/08) dihadiri oleh Carik Desa Murtigading dan Ketua LPMD Desa Murtigading. Dalam acara ini, disampaikan materi dari Bapak Agus Sulistyanto dari Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda. Bantul berkenaan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Disampaikan bahwa ada beberapa perbedaan, penyempurnaan dari Permen sebelumnya No. 113 Tahun 2014. Permen No. 20 Tahun 2018 mengatur tentang ketugasan Lurah, carik, Kasi dan Kaur, Bendahara dalam pelaksanaan Keuangan Desa. Narasumber Bapak Wahyudi Anggorohadi, Lurah Desa Panggungharjo menyampaikan materi berkenaan dengan penjabaran Permendagri  No. 114 Tahun 2014 tentang  Perencanaan Pembangunan Desa. (Justin)

Komentar atas Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD) Angkatan III

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License