Stand Dinas Komunikasi dan Informatika di Gabusan
30 Juli 2018 15:22:04 WIB
Murtigading, Lurah Desa Murtigading melaksanakan kunjungan di stand Dinas komunikasi dan informatika di gabusan (29 / 7) jam 12.00 wib.petugas menyampaikan bahwa Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Bantul sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) dibentuk berdasarkan peraturan daerah kabupaten Bantul nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika dengan mempunyai visi dan misi yaitu visi : menuju Bantul smart city guna mendukung terwujudnya masyarakat yang berkualitas adapun misinya adalah mengembangkan layanan digital government service menuju Bantul smart city dan meningkatkan layanan informasi berkualitas bagi semua pemangku kepentingan.(dyt)
Komentar atas Stand Dinas Komunikasi dan Informatika di Gabusan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License